Palangka Raya, creatormedia.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap standar instalasi listrik di kawasan perumahan sebagai langkah preventif dalam mencegah kebakaran.
Menurut Okki, kasus kebakaran permukiman tidak hanya dipicu oleh faktor rumah tangga, tetapi juga berakar pada aspek teknis kelistrikan, khususnya penggunaan kabel yang tidak sesuai spesifikasi. “Di tingkat perumahan, kabel yang digunakan sering kali tipis dan berada di bawah standar. Kondisi ini berisiko besar menimbulkan kebakaran,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, pada awal masa huni, instalasi dengan kabel berukuran kecil mungkin belum menimbulkan masalah. Namun seiring meningkatnya kebutuhan daya listrik rumah tangga dalam kurun waktu empat hingga lima tahun, kabel yang tidak sesuai kapasitas dapat mengalami panas berlebih dan memicu percikan api.
DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap standar instalasi listrik, mulai dari jaringan utama hingga lingkungan perumahan. “Standarisasi sudah ada. Tinggal bagaimana penegakan dan pengawasannya diperkuat, termasuk melalui perda dan pengawasan teknis yang lebih tegas,” tegas Okki.
Dengan pengawasan disiplin dan kepatuhan pengembang terhadap standar teknis, DPRD Kalteng berharap risiko kebakaran di kawasan perumahan dapat ditekan sehingga keselamatan warga lebih terjamin.(Red)
