Kuala Pembuang, creatormedia.id – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyaksikan secara langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Rim Capital dengan koperasi dari Desa Banua Usang, Desa Paren, dan Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh pada Sabtu, (7/3/2026). Kesepakatan ini merupakan realisasi program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma 20 persen.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, serta jajaran manajemen PT Rim Capital.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Rim Capital dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program plasma. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional agar manfaat kebun plasma dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, serta memperkuat ekonomi desa.
“Komitmen ini terbukti dengan ditandatanganinya kesepakatan yang strategis dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap koperasi dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi kekuatan ekonomi di masa depan,” ujar Bupati Ahmad Selanorwanda.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program FPKMS agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Koperasi Unggul Jaya Sejahtera Desa Paren, Mulyono, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. “Alhamdulillah, dengan adanya MoU hari ini ada kejelasan dari pihak perusahaan terhadap komitmennya dalam merealisasikan hak plasma untuk masyarakat. Semoga ini menjadi awal peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Langkah PT Rim Capital ini diharapkan menjadi contoh bagi investor lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan.(Red)
