Palangka Raya, creatormedia.id – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini dilakukan bersama lima pemerintah kabupaten lainnya, yakni Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur.
Kegiatan tahunan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan oleh seluruh pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu hingga batas akhir 31 Maret,” ujar Dodik.
LKPD yang telah diserahkan akan menjadi dasar pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI selama kurang lebih dua bulan ke depan. Hasil audit ini akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah serta menjadi indikator kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red)
