Kuala Pembuang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Penandatanganan komitmen berlangsung di Aula BKAD Seruyan, dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati H. Supian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta instansi terkait, Rabu (13/5/2026).
Bupati Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan SPMB sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. “Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB akan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Mekanisme penerimaan mencakup jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua/wali secara proporsional dan tepat sasaran.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Welduline, menambahkan bahwa komitmen bersama ini penting untuk mencegah pelanggaran maupun praktik yang dapat mencederai integritas penerimaan murid baru. “Komitmen ini harus menjadi langkah nyata untuk mencegah penyimpangan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.
Dengan dukungan seluruh pihak, Pemkab Seruyan berharap penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan berintegritas, sekaligus menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan yang terbuka dan dapat diawasi bersama.(Red)
