Palangka Raya, creatormedia.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan dialog bersama pimpinan organisasi pers serta wartawan di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu (31/1/2026).
Acara yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri oleh Ketua PWI, IJTI, AMSI, SPS, AJI, AWPI, IPJI, SPRI, AJV, PJS, Pewarna, serta pimpinan redaksi dan jurnalis mitra Pemprov Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar menjelaskan strategi efisiensi anggaran dilakukan dengan mengurangi belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas, belanja ATK, kegiatan di hotel, dan pengeluaran sejenis. “Langkah ini agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada sektor pembangunan riil dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Program infrastruktur tetap berjalan, termasuk program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana. Bantuan sosial kepada masyarakat juga terus dilaksanakan, bahkan intensitasnya bisa lebih dari lima kali dalam setahun, baik berupa pangan maupun bantuan tunai. Insentif bagi RT, RW, pemuka agama, dan tokoh masyarakat tetap dialokasikan meski dalam keterbatasan.
Selain itu, Gubernur mengumumkan inovasi layanan publik terbaru berupa Kartu Huma Betang, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah efisiensi anggaran.
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan apresiasi atas sinergi media dalam mengawal pemberitaan pembangunan. “Mari kita bersama-sama mendukung program Bapak Gubernur demi memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan makan bersama antara Gubernur, jajaran pejabat Pemprov, dan seluruh insan pers yang hadir, menandai semangat kebersamaan dalam membangun Bumi Tambun Bungai.(Red)
