Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (2/2/2026), dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran DPRD Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, BUMD, perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan bagian integral dari perencanaan nasional sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “RKPD harus mampu memberi dampak nyata berupa peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah,” ujarnya.
Tahapan penyusunan RKPD 2027 meliputi:
- Konsultasi Publik (2 Februari 2026)
- Forum Perangkat Daerah (minggu kedua Februari 2026)
- Forum Lintas Perangkat Daerah (24 Februari 2026)
- Musrenbang Provinsi (16 Maret 2026)
Plt. Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar perencanaan keuangan daerah lebih optimal dan selaras dengan perencanaan nasional. Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus RKPD 2027, antara lain bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, pengelolaan SDA, lingkungan, serta pembangunan infrastruktur.
“Forum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Leonard S. Ampung.(Red)
