Palangka Raya, creatormedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal rapat dan kunjungan kerja untuk Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri pimpinan komisi, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng menyepakati sejumlah agenda strategis, antara lain:
- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, III, dan IV.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
- Rapat dengar pendapat dengan sektor perkebunan dan pertambangan.
- Rangkaian kunjungan kerja anggota DPRD ke daerah.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati. Namun, apabila terdapat agenda yang bersamaan dengan kegiatan eksekutif, pihaknya akan memberikan masukan dan penyesuaian sesuai kebutuhan.
Jadwal kegiatan disusun secara rinci hingga akhir Maret 2026, dengan target seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan paling lambat bulan tersebut. Pada 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan akan digunakan untuk rapat Pansus di pagi hari dan pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari. Kegiatan konsultasi ditetapkan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.
Melalui penetapan jadwal ini, DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran agenda legislasi, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam mendukung pembangunan daerah.(Red)
