Palangka Raya, creatormedia.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan bahwa pemerintah desa harus menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, khususnya di tengah meningkatnya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah pedesaan.
Menurut Bambang, kehadiran PBS seharusnya berjalan seiring dengan aspirasi masyarakat, bukan menimbulkan konflik internal antara perangkat desa dan warga. Ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya perselisihan yang terjadi belakangan ini, yang kerap dipicu oleh pola pendekatan perusahaan yang tidak sehat.
“Ketika investasi masuk ke desa, keberadaannya wajib sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” ujar Bambang, Jum’at (6/2/2026).
Beliau menyoroti praktik sebagian perusahaan yang hanya berfokus pada hubungan dengan kepala desa, sementara kepentingan warga lain diabaikan. Pola ini dinilai menyerupai politik adu domba yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai solusi, Bambang mendorong agar seluruh PBS, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun industri lainnya, lebih terbuka dan adil dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dana CSR, menurutnya, sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik agar manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Selain itu, Bambang mengajak masyarakat desa untuk aktif mengawasi kinerja perangkat desa. Ia menegaskan bahwa warga tidak perlu ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran hukum atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kalau ada perangkat desa yang melenceng, apalagi terindikasi KKN, segera laporkan. Kita negara hukum. Mereka dipilih untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.(Red)
