Kuala Kapuas, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa. Kegiatan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, Jum’at (6/2/2026).
Bimtek menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfosantik Kapuas. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah serta desa dalam pengelolaan informasi publik.
“Mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga pemanfaatan media sesuai perkembangan teknologi saat ini. Saya mendukung penuh inisiatif Diskominfosantik dalam mengadakan kegiatan ini,” ujar Bupati Wiyatno.
Beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui pengelolaan PPID yang baik, masyarakat diharapkan memperoleh hak atas informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wiyatno juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas kembali meraih opini “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2025. Predikat ini merupakan yang kelima kalinya diraih Kabupaten Kapuas, sebagai bukti konsistensi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah, khususnya Diskominfosantik, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.(Red)
