Kuala Kapuas, creatormedia.id – Pemerintah Kelurahan Dahirang melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap titik koordinat Sebaran Lahan Baku Sawah (LBS) yang terindikasi tidak lagi berfungsi sebagai lahan sawah. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan fungsi lahan maupun ketidaksesuaian data administrasi, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Lurah Dahirang, Annisa Fitdinna Ramadhan, S.STP., M.A, bersama Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Tina Murti, S.Sos, serta jajaran staf kepegawaian. Tim turun ke lapangan untuk mencocokkan data koordinat dengan kondisi riil menggunakan perangkat pendukung, melakukan pengamatan langsung, serta mendokumentasikan setiap temuan sebagai bahan laporan resmi.
Dalam keterangannya, Lurah Annisa menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan validitas dan akurasi data pertanian, khususnya terkait Lahan Baku Sawah yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan. “Data yang akurat menjadi dasar perencanaan pembangunan, penyusunan program pertanian, serta pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan maupun lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Tina Murti, menambahkan bahwa hasil verifikasi akan dihimpun dalam bentuk laporan resmi sebagai bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, data Sebaran Lahan Baku Sawah di Kelurahan Dahirang dapat diperbarui secara akurat dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Dahirang menunjukkan komitmen dalam menjaga tertib administrasi, mendukung sektor pertanian, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan berdasarkan data yang valid dan sesuai kondisi nyata di lapangan.(Red)
