Tamiang Layang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Awang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Awang ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Osa Awatanu, mewakili Bupati Barito Timur.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Camat Awang, Fernando, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangcam merupakan momentum penting untuk menghimpun dan menyepakati usulan prioritas desa maupun instansi di tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tahun ini, sebanyak 173 usulan berhasil dihimpun, terdiri dari 27 usulan tingkat kecamatan/instansi dan 146 usulan dari 11 desa. Adapun Fokus Usulan Prioritas sebagai berikut :
- Pelebaran dan peningkatan jalan Tamiang Layang–Hayaping sebagai lanjutan program yang telah dianggarkan pada 2025.
- Pembangunan Jembatan Sei Awang dengan konstruksi beton menggantikan jembatan kayu demi keselamatan dan kelancaran transportasi.
- Perbaikan jalan antar desa yang kondisinya rusak, seperti ruas Hayaping–Binwan, Binwan–Danau–Janah Masawui, Hayaping–Ampari–Piango–Ampah Batu, hingga Hayaping–Takan dan Bantir Raya.
Selain itu, setiap desa menetapkan satu usulan prioritas utama, di antaranya:
- Pembangunan parkir dan halaman Kantor Desa Takan.
- Pembangunan dua jembatan di Desa Bangkirai.
- Pengaspalan jalan Binalagi–Hayaping sepanjang ±2 km.
- Pembangunan jembatan di Desa Piango.
- Perbaikan jembatan Semangat dan Berundung di Desa Ampah Batu.
- Pembangunan jembatan Gorton di Janah Masawui.
- Perbaikan jembatan di Desa Binwan.
- Pembangunan drainase di Desa Danau dan Bukit Raya.
- Pembangunan beronjong dan siring di Desa Ampari.
Fernando menegaskan bahwa seluruh usulan selaras dengan program prioritas kepala daerah, khususnya Program Nomor 16 yang menargetkan 100 persen jalan dalam kondisi layak. “Kami berharap usulan prioritas ini dapat terealisasi pada 2027 sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kecamatan Awang,” pungkasnya.(Red)
