Buntok, creatormedia.id – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Barsel, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan diikuti oleh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Barsel.
Dalam sambutannya, Wabup Khristianto menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak hanya berfokus pada penegakan hukum formal, tetapi juga peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang dapat diselesaikan secara non-litigasi melalui konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum.
“Keberadaan paralegal sangat penting sebagai masyarakat atau aparat non-penegak hukum yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan kemampuan memberikan pendampingan awal kepada warga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng atas terselenggaranya pelatihan ini. Kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Wabup Khristianto menekankan bahwa paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. “Paralegal diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah demi terciptanya ketertiban dan keadilan sosial,” tambahnya.
Ia menutup sambutan dengan harapan agar pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal sehingga dapat memberikan layanan bantuan hukum yang tepat, cepat, dan berkualitas, khususnya bagi kelompok rentan di desa dan kelurahan.(Red)
