Palangka Raya, creatormedia.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, menyampaikan bahwa rencana penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Menurutnya, tugas dan fungsi kedua dinas tersebut memiliki keterkaitan erat, khususnya dalam bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman. Dengan penggabungan ini, koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan akan lebih mudah dilakukan, sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan.
“Kalau memang secara fungsi tidak jauh berbeda, tentu lebih efektif jika digabung, asalkan sesuai aturan dan tujuannya jelas untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sirajul Rahman, Kamis (26/2/2026)
Ia menambahkan, penggabungan perangkat daerah harus dipahami sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sirajul menekankan bahwa penggabungan dinas tidak boleh hanya berorientasi pada penyederhanaan struktur semata. Penataan sumber daya manusia serta pembagian tugas yang tegas harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan baru di internal organisasi.
“Yang utama adalah bagaimana penggabungan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan berjalan optimal,” tegasnya.(Red)
