Tamiang Layang, creatormedia.id — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Pencanangan ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, bertempat di Ruang Rapat Barito Timur, ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan, Kamis (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah nyata reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Zona integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” ujarnya.
Bupati menambahkan, keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan perangkat daerah dalam melakukan pembenahan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan internal. Sinergi lintas sektor juga menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. “Pelayanan harus cepat, tepat, dan bersih agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta insan pers.
Dengan pencanangan ini, Pemkab Barito Timur meneguhkan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah.(Red)
