Palangka Raya, creatormedia.id – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti penghentian sementara sejumlah dapur dalam program SPPG yang belum memenuhi standar terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil menyusul evaluasi menyeluruh terkait dugaan kasus keracunan makanan serta pengelolaan limbah dan kebersihan dapur yang dinilai belum maksimal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa penghentian operasional dapur bersifat sementara, dengan tujuan agar pengelola dapat segera memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN. Persyaratan baru mencakup penggunaan peralatan modern serta kewajiban memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Tujuannya agar pengelola bisa memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN. Setiap pelanggaran, baik terkait IPAL maupun kualitas menu, harus segera dibenahi untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat,” ujar Tomy, Jum’at (24/4/2026).
Selain itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pembinaan agar program tetap berjalan optimal dan tidak berdampak besar terhadap tenaga kerja yang terlibat.(Red)
