Palangka Raya, creatormedia.id — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam penerapan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman, sikap, dan keterampilan ASN dalam mengintegrasikan prinsip HAM menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Kristiana M. Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN sekaligus menumbuhkan kesadaran dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menghindari praktik yang berpotensi melanggar HAM.
Pj. Sekda menambahkan, penguatan pemahaman HAM bagi ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun birokrasi yang humanis, beretika, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan menjadi ASN berAHLAK (Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang mampu memberikan pelayanan profesional dan menghormati hak setiap individu.(Red)
