Palangka Raya, creatormedia.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Ketujuh anggota yang dilantik adalah: Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran KPID di era digital, di mana arus informasi semakin cepat dan tanpa batas. Ia berharap KPID mampu mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalteng untuk menghasilkan konten siaran yang positif, objektif, dan mendidik.
Sebagai mitra strategis pemerintah, KPID diharapkan mendukung penyebarluasan program pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. KPID juga diminta berperan dalam meredam hoaks, melindungi anak dari konten negatif, memperkuat eksistensi media lokal, dan mengangkat identitas budaya serta kearifan lokal.
“Selamat bekerja keras kepada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Acara pelantikan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng.(Red)
