Kuala Pembuang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Plh. Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menyampaikan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (1/7/2026).
Dalam sambutan yang dibacakan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, kritik, dan saran konstruktif yang diberikan. Pemerintah menilai pandangan tersebut sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen untuk:
- Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali berturut-turut.
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja daerah.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemerataan pelayanan publik.
- Memperkuat pengawasan internal serta digitalisasi sistem pengelolaan keuangan.
- Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius dan tepat waktu.
Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi daerah, penyelesaian konflik perkebunan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Menutup sambutan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD serta melanjutkan pembahasan Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.(Red)
