Palangka Raya,creatormedia.id – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.
Dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Palangka Raya, Arton menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan konstitusional, tetapi juga sebagai alat strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah melalui pendekatan outcome based audit.
“Pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan ketiga 2025 merupakan isu yang sangat strategis bagi Kalimantan Tengah,” ujar Arton, Jum’at (30/1/2026).
Ia menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki keterkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah, mengingat besarnya ketergantungan Kalimantan Tengah terhadap sumber daya alam. Pemeriksaan ini diharapkan mampu menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus mengukur efektivitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Selain itu, DPRD Kalimantan Tengah memberikan perhatian besar terhadap penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan sektor pertambangan dan kehutanan. “Kami mendorong penerapan manajemen risiko agar potensi risiko lingkungan, sosial, dan fiskal dapat dimitigasi secara memadai sejak tahap perencanaan hingga pengawasan,” pungkasnya.
