Kuala Pembuang, creatormedia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 51 desa akan digelar pada bulan Juli 2026.
Kepala DPMD Seruyan, Rusdi Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini tahapan persiapan tengah dilakukan secara intensif. “Idealnya di bulan Juli. Saat ini masih proses persiapan, mohon doa dan dukungannya,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Rusdi menegaskan bahwa seluruh pembiayaan Pilkades bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pemerintah desa tidak dibebani biaya pelaksanaan. “Pilkades ini sumber dana dari APBD, sehingga kita tidak membebankan ke desa. Kita memanfaatkan anggaran yang tersedia saja,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, DPMD Seruyan akan mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, DPMD akan memfasilitasi pembentukan tim tingkat kabupaten, panitia pengawas kecamatan, serta panitia pemilihan di tingkat desa.
Khusus pengawas tingkat desa, Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. BPD juga bertugas melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), menerima pendaftaran bakal calon, serta mengumumkan dan mensosialisasikan calon kepala desa.
DPMD Seruyan berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga Pilkades 2026 di 51 desa terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Seruyan.(Red)
