Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“RKPD disusun untuk meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Leonard.
Rancangan Awal RKPD 2027 disusun berdasarkan tema RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yaitu Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Tema ini akan disesuaikan dan disepakati kembali pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan:
- Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera.
- Pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya.
- Pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota.
- Inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pelatihan kewirausahaan.
- Peningkatan kualitas pendidikan dengan penyediaan pendidikan gratis dan insentif bagi tenaga pengajar.
- Peningkatan layanan kesehatan agar akses semakin merata.
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Leonard berharap forum konsultasi publik ini menjadi wadah diskusi positif dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen RKPD 2027 benar-benar relevan, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
“Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting agar proses perencanaan berjalan selaras dan terintegrasi. Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Leonard.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng, Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan daerah dan BUMD, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.(Red)
