Jakarta, creatormedia.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan forum penyebarluasan informasi, ide, dan gagasan hasil pemantauan serta evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raerda) maupun peraturan daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BLUD DPD RI menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam harmonisasi regulasi agar selaras dengan undang-undang nasional. Fokus pembahasan mencakup temuan atas implementasi peraturan di daerah, khususnya mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), APBD, serta tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan:
“Forum ini menjadi wadah refleksi kolektif untuk memastikan regulasi daerah yang dibentuk benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mendukung iklim investasi di daerah.”
Kegiatan diseminasi ini dilaksanakan secara berkala oleh BLUD DPD RI pada masa persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red)
