Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan. Dari total 1.432 desa yang tersebar di 13 kabupaten, masih terdapat sejumlah desa berstatus tertinggal, dengan Kabupaten Katingan mencatat jumlah terbanyak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa tren perkembangan desa di Bumi Tambun Bungai menunjukkan arah yang menggembirakan. “Progresnya cukup cepat. Desa maju dan mandiri terus bertambah, walaupun memang masih ada desa yang statusnya tertinggal,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Upaya percepatan pembangunan difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Evaluasi status desa dilakukan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Bupati Katingan, Saiful, menilai kondisi desa tertinggal sebagai tantangan realistis mengingat luas wilayah kabupaten yang mencapai lebih dari 20.400 km² serta keterbatasan anggaran. “Dengan luas wilayah yang besar dan anggaran terbatas, kondisi ini wajar. Namun kami terus menggenjot pembangunan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Katingan, Ponny Natalia, menambahkan bahwa faktor geografis, topografi ekstrem, serta kerawanan bencana menjadi penghambat utama percepatan pembangunan desa. “Kombinasi kondisi geografis dan bencana alam inilah yang menghambat penguatan ekonomi maupun pembangunan fisik,” jelasnya.
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan strategi pembangunan yang terarah, diharapkan desa-desa tertinggal dapat segera naik status menuju desa maju dan mandiri.(Red)
