Tamiang Layang, creatormedia.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 resmi digelar pada Kamis (5/2/2026) di Aula Kecamatan Pematang Karau.
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyusun arah pembangunan daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis setelah Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada 15–25 Januari 2026 di 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau. Camat Pematang Karau, Setia Murni, S.IP., MM, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata.
“Musrenbang Kecamatan adalah jembatan antara aspirasi masyarakat desa dengan perencanaan pembangunan daerah. Kami berharap seluruh usulan yang masuk benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan sesuai prioritas,” ujar Setia Murni.
Hasil rekapitulasi Musrenbang Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 mencatat 287 usulan pembangunan dengan total nilai anggaran mencapai Rp236,789 miliar. Usulan tersebut terbagi dalam beberapa sektor utama:
- 16 usulan prioritas kecamatan senilai Rp81,15 miliar
- Sektor Pekerjaan Umum, Bina Marga, Sarana dan Prasarana: 90 usulan senilai Rp144,09 miliar
- Sektor Pendidikan: 38 usulan senilai Rp10,7 miliar
- Sektor Pertanian: 107 usulan senilai Rp45,16 miliar
- Sektor Kesehatan: 35 usulan senilai Rp29,88 miliar
- Sektor Pemerintahan dan bidang lainnya: 17 usulan senilai Rp6,94 miliar
Data ini menunjukkan bahwa sektor infrastruktur masih mendominasi kebutuhan masyarakat, disusul oleh pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Kecamatan Pematang Karau memiliki luas sekitar 579 km² dengan 13 desa, 70 RT, dan 14 RW. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan pertanian dan perkebunan dengan komoditas utama padi serta hortikultura. Selain itu, berdasarkan RTRW Kabupaten Barito Timur dan Masterplan Kawasan Industri, Pematang Karau ditetapkan sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman.
Potensi ini menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan untuk mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan kawasan industri, serta penyediaan sarana prasarana pendukung.
Musrenbang Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah, mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin. Kegiatan dipandu oleh Kepala Bapplitbanda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama, dan dihadiri oleh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa/BPD se-Kecamatan Pematang Karau, serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Amrullah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. “Musrenbang bukan hanya agenda pemerintah, tetapi milik bersama. Dengan partisipasi masyarakat, kita dapat memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Selain pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan kepala desa juga menyampaikan pandangan mereka. Kepala Desa Tampang, Bapak Jaya, menuturkan “Kami berharap pembangunan jalan desa yang sudah lama diusulkan bisa segera direalisasikan. Jalan yang baik akan memudahkan akses hasil pertanian warga ke pasar dan meningkatkan ekonomi desa.”
Sementara itu, tokoh masyarakat dari Desa Puri, Ibu Ratna, menambahkan “Musrenbang ini memberi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kebutuhan nyata, terutama fasilitas kesehatan. Kami ingin agar posyandu dan puskesmas pembantu di desa lebih diperhatikan, karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat.”
Musrenbang Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi. Dengan 287 usulan yang telah dihimpun, diharapkan pembangunan di Kecamatan Pematang Karau dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.(Red)
