Kuala Pembuang, creatormedia.id – Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Kamis (5/2/2026).
Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, dengan dihadiri jajaran pejabat, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan dan penguatan struktur organisasi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan melantik:
- Ramadhan Dwi Saputro sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pemeliharaan Barang Bukti,
- Rahmad Ramadhan Nasution sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,
- Matius Supit Antonio sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap institusi. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga marwah dan nama baik Kejaksaan, menjunjung tinggi disiplin, serta melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Selain pelantikan pejabat baru, kegiatan ini juga menandai promosi jabatan sejumlah pejabat struktural ke satuan kerja lain, di antaranya:
- Tory Saputra Marletun sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,
- Raj Boby Caesar Fardenias sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,
- M. Iqbal Maharam sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Lokodidi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru, berlangsung tertib sebagai simbol kesinambungan tugas dan komitmen penegakan hukum.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan Negeri Seruyan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.(Red)
