Tamiang Layang, creatormedia.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur bersama Perum Bulog melaksanakan program pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, Senin (9/2/2026).
Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, MinyakKita disalurkan dengan harga resmi Rp15.700 per liter. Masyarakat dapat membeli maksimal 1 dus (12 liter) per orang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga pemerataan dan mencegah penimbunan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, S.Sos, menyampaikan harapan agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ia menekankan pentingnya pendistribusian yang tertib, lancar, dan tepat sasaran, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur mengimbau masyarakat yang berminat agar segera memanfaatkan kesempatan ini selagi stok masih tersedia. Pembelian dapat dilakukan di toko-toko yang telah bekerja sama atau dengan menghubungi langsung Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur.(Red)
