Palangka Raya, creatormedia.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar Media Gathering bersama Dinas Kominfo serta media cetak dan online se-Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi dengan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu ditingkatkan. Dari potensi sekitar 1,7–1,8 juta pekerja, baru 40 persen yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Masih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan. Melalui kolaborasi dengan media, kami berharap pesan program ini dapat tersebar lebih cepat dan luas,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yaitu:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Adi mencontohkan manfaat nyata berupa beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia, dengan total manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak setelah kepesertaan minimal tiga tahun. Selain itu, terdapat program Sertakan sebagai bentuk gotong royong membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adi Nugroho, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi. “Masih banyak pekerja di desa dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terinformasi. Melalui sinergi ini, perlindungan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja,” katanya.
Sepanjang tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp4,9 triliun di wilayah Kalimantan, mencakup risiko kecelakaan kerja, PHK, hingga kematian. Hal ini menunjukkan komitmen negara hadir melalui mekanisme perlindungan sosial ketenagakerjaan.(Red)
