Tamiang Layang, creatormedia.id – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Timur yang berlangsung sejak 2 hingga 19 Februari 2026 resmi berakhir di Kecamatan Dusun Timur, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan penutupan Musrenbang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Amrullah, serta dihadiri oleh Kepala Bapplitbangda Franz Sila Utama, jajaran OPD, unsur Forkopimcam, kepala desa, lurah, BPD, UPT pendidikan dan kesehatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Amrullah, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang akan terus disempurnakan. Ke depan, sistem perencanaan pembangunan diharapkan semakin terintegrasi dengan melibatkan dinas, badan, unit kerja, serta anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing sebagai fasilitator Musrenbang tingkat kecamatan.
Camat Dusun Timur, Nina Marissa, S.STP., MM, melaporkan bahwa terdapat 190 usulan dari 16 desa, 1 kelurahan, serta sejumlah UPT dengan estimasi anggaran mencapai Rp70 miliar yang ditujukan kepada 12 OPD. Seluruh usulan telah diverifikasi untuk menghindari duplikasi dengan pokok-pokok pikiran DPRD maupun program OPD yang telah direncanakan pada Tahun 2026.
Musrenbang menjadi forum strategis untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang dihimpun akan dituangkan dalam Rencana Kerja OPD Tahun 2027 dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan sistem tersebut, usulan yang belum terakomodasi tetap tercatat sebagai daftar prioritas dan daftar tunggu untuk program tahun berikutnya.
Penutupan Musrenbang Kecamatan Dusun Timur ini menandai berakhirnya rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, sekaligus menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.(Red)
