Kuala Pembuang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Seruyan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Jum’at (20/2/2026).
Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dan Wakil Bupati H Supian, serta dihadiri seluruh jajaran perangkat daerah dan camat.
Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian penting dari siklus Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden.
“Perjanjian kinerja ini berisi penugasan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja sebagai tolok ukur evaluasi keberhasilan organisasi perangkat daerah,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, perjanjian ini tidak hanya menjadi komitmen formal, tetapi juga dasar monitoring, pengendalian, dan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya inovasi di era digitalisasi. Ia mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembaruan metode kerja serta berani memperbaiki regulasi yang dinilai menghambat pelayanan publik.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pemerintahan. Capaian kinerja bukan hasil kerja satu instansi semata, melainkan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah,” tandasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap kualitas kinerja perangkat daerah semakin meningkat sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.(Red)
