Palangka Raya, creatormedia.id – Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini diikuti 183 peserta dari 10 provinsi binaan Kasubdit Wilayah II, termasuk Tim Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir secara daring, Jum’at (20/2/2026).
FGD dibuka oleh Direktur FKKPD Ditjen OTDA Kemendagri, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II, Eko Wulandaru. Agenda ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dengan memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalteng. Dalam paparannya, Betri menegaskan bahwa penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujar Betri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa manfaat utama penataan kelembagaan bermuara pada kepentingan masyarakat. Struktur organisasi yang tepat fungsi dan proses bisnis yang sederhana, transparan, serta adaptif akan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan responsivitas pemerintah daerah.
Kesempatan menjadi narasumber dalam forum nasional ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian penataan kelembagaan yang telah dilakukan di Kalimantan Tengah. Praktik yang dibagikan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.
Betri juga menegaskan bahwa kelembagaan yang solid akan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.(Red)
