Tamiang Layang, creatormedia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menunjukkan antusiasme tinggi dalam kegiatan sosialisasi dan praktik pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax. Acara ini berlangsung di Aula Bapenda dan bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memastikan kepatuhan pelaporan pajak secara tepat waktu sesuai ketentuan, Senin (2/3/2026).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari KP2KP Tamiang Layang, yaitu Tyaki Dewanto Riyono dan Fransiscus Febriyando Banjarnahor, yang memberikan pemaparan rinci mengenai tata cara penggunaan aplikasi Coretax. Materi mencakup proses login, pengisian data, hingga tahapan finalisasi dan pengiriman SPT Tahunan. Selain teori, peserta juga langsung mempraktikkan pelaporan melalui sistem tersebut sehingga dapat memahami alur pengisian secara nyata serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul saat pelaporan mandiri.
Meski sempat ditemui sejumlah kendala teknis terkait akun Coretax, seluruh permasalahan berhasil diatasi berkat pendampingan intensif dari tim KP2KP Tamiang Layang. Dengan demikian, proses pelaporan tetap berjalan lancar.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan KP2KP Tamiang Layang. Ia berharap seluruh ASN dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Melalui sosialisasi ini, ASN Bapenda Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta mampu melaksanakannya secara mandiri, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.(Red)
