Tamiang Layang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah serta PLBH Pijar Barito, Pemkab Bartim menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 3–4 Maret 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta ratusan calon paralegal.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Bartim dalam membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum, mencegah konflik, dan menjaga harmoni sosial.
Bupati Barito Timur melalui Sekda Misnohartaku menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang merata. Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 103 desa dan kelurahan dengan dukungan 886 paralegal. Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
“Melalui pelatihan ini, para paralegal diharapkan semakin profesional, memahami batas kewenangan, serta mampu memberikan pendampingan hukum secara akuntabel dan berkelanjutan demi menjaga harmoni sosial di desa masing-masing,” ujar Sekda Bartim.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemkab Barito Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, konsisten, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(Red)
