Palangka Raya, creatormedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi II menegaskan komitmennya dalam memantau proses penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tahapan evaluasi dan verifikasi yang sedang berjalan. “Sejauh ini DPRD terus mengikuti perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Informasi awal dari Dinas ESDM menunjukkan bahwa proses evaluasi masih berlangsung,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap aspek administratif maupun teknis guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku. DPRD menekankan pentingnya agar penataan dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjamin tata kelola pertambangan yang sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses penataan RKAB dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepastian usaha dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Siti Nafsiah.
DPRD Kalteng melalui Komisi II akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon di Kalimantan Tengah.(Red)
