Kuala Pembuang, creatormedia.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahruan Abbas, memimpin rapat rencana kerja kegiatan pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko bersama sejumlah kepala perangkat daerah pada Selasa (21/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.
Dalam arahannya, dr. Bahruan Abbas menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem perizinan berbasis risiko harus diiringi dengan pengawasan optimal untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif namun tetap taat aturan.
“Pengawasan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga pembinaan agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah menyusun rencana kerja terarah, termasuk penentuan prioritas pengawasan terhadap sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi. Koordinasi lintas sektor diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih kewenangan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Red)
