Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemprov melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengoptimalkan penyelesaian persoalan agraria. Ia menekankan pentingnya percepatan penetapan RTRWP serta penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria. “Kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dorongan revisi sejumlah ketentuan untuk melindungi hak-hak rakyat serta perlunya proteksi yuridis bagi masyarakat adat. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menambahkan bahwa kewenangan Kepala Daerah dalam struktur GTRA sangat besar untuk menangani konflik agraria, sehingga sinergi dan kolaborasi menjadi kunci efektivitas pengelolaan pertanahan.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo turut menekankan pentingnya kerja bersama dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan. Pertemuan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi aset pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, sekolah, wakaf, lembaga keagamaan, serta PTSL.
Dengan dukungan Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, Pemprov Kalteng optimis pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih cepat, adil, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian status kawasan hutan dan perlindungan hak masyarakat adat.(Red)
