Palangka Raya, creatormedia.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, resmi menerima penganugerahan gelar kehormatan adat Dayak dalam prosesi sakral yang digelar pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam prosesi tersebut, Arton dianugerahi gelar adat Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawung, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalteng. Penganugerahan ini diinisiasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus melestarikan budaya Dayak.
Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang memadati lokasi upacara.
Dalam sambutannya, Arton menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas kehormatan tersebut. Menurutnya, gelar adat ini bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan amanah besar untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Kalteng. “Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi saya untuk terus mengabdi dan menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Arton menegaskan bahwa budaya Dayak adalah jati diri sekaligus kekuatan daerah yang wajib dijaga bersama. Ia berkomitmen penuh mendukung setiap upaya pelestarian adat agar tidak tergerus waktu dan dapat diwariskan kepada generasi muda. Menutup keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat persatuan demi kemajuan daerah. Menutup keterangannya, Arton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat persatuan demi kemajuan daerah.(Red)
