Kuala Pembuang, creatormedia.id – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (30/6/2026). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda, sekaligus mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Seruyan.(Red)
