Tamiang Layang, creatormedia.id — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPK) Kabupaten Barito Timur menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penolakan wawancara terhadap awak media dalam kegiatan internal dinas beberapa waktu lalu.
Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani, yang mewakili Plt Kepala Dinas, Misnohartaku, ditegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah bermaksud menutup akses informasi publik. Penundaan pemberian keterangan kepada media saat itu semata-mata karena kegiatan masih berlangsung dan data yang dibahas belum final sehingga belum layak disampaikan ke publik.
“Kami menghormati peran media sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ke depan kami akan meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” ujar Inapriani di Tamiang Layang, Kamis (29/1/2026).
DPK Barito Timur menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka dan menjalin kemitraan yang baik dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan yang menjadi sorotan adalah rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Aula Dinas Pertanian Bartim. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik setelah adanya pemberitaan media online yang menyebutkan penolakan wawancara.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur berkomitmen menjaga keterbukaan informasi, memperkuat sinergi dengan media, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan terkait program dan kegiatan pemerintah daerah.(Red)
