Kuala Pembuang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kuala Pembuang ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, beserta jajaran perangkat daerah. Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan pada kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI.
Bupati menegaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan yang penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, dibuktikan dengan keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang merupakan capaian keenam kali berturut-turut.
“Capaian Opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah. Kami berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Seruyan dalam sambutannya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam menyiapkan dokumen serta data administrasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Pemeriksaan interim ini diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.(Sumber: MMC Kalteng/Red)
