Palangka Raya, creatormedia.id – Manajemen RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai regulasi dan berbasis ilmu pengetahuan. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyusul adanya isu dugaan malpraktik yang mencuat di masyarakat.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku dan berbasis saintifik (ilmu pengetahuan),” tegas Suyuti di Palangka Raya, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, tuduhan terkait tindakan medis yang disebut dilakukan tanpa persetujuan pasien maupun keluarga telah ditindaklanjuti dengan pengecekan internal. Hasilnya, seluruh prosedur telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk adanya persetujuan pasien dalam pemasangan alat kontrasepsi IUD.
Lebih lanjut, Suyuti menekankan bahwa lembaga yang memiliki kewenangan menegakkan disiplin tenaga medis adalah Majelis Disiplin Profesi, sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku. RSUD Doris Sylvanus siap memberikan penjelasan sesuai permintaan, dengan tetap mengacu pada batasan regulasi.
Dengan pernyataan ini, RSUD Doris Sylvanus menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah terbesar di Kalimantan Tengah.(Red)
