Kuala Kapuas, creatormedia.id – Suasana penuh khidmat menyelimuti Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu (11/2/2026. Di hadapan jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno secara resmi melantik 33 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) serta 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas menegaskan bahwa pengangkatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa dan adanya kekosongan jabatan, sehingga kesinambungan pelayanan publik di tingkat desa tetap terjaga.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat dari berbagai wilayah, hingga perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan penuh terhadap keberlangsungan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada para pejabat yang baru dilantik. “Semoga momen ini menjadi motivasi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan efisien, serta penggunaan anggaran desa yang berorientasi pada prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak 33 Pj Kepala Desa berasal dari 11 kecamatan, termasuk Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh. Sementara 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Harapannya, desa-desa di Kapuas semakin maju, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.(Red)
