Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan. Kalau masih parsial dan berbasis asumsi, hasilnya tidak akan maksimal dan berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran,” tegas Leonard, Rabu (11/2/2026)
Menurutnya, sistem digital memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan riil masyarakat secara lebih presisi sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan. Dengan sistem yang terhubung, setiap usulan dapat dilihat urgensinya, dampaknya, serta kesesuaiannya dengan prioritas daerah maupun nasional.
Leonard menambahkan, integrasi data antarperangkat daerah menjadi kunci agar arah pembangunan lebih sinkron dan terukur. “Kalau datanya kuat dan sistemnya rapi, keputusan yang diambil juga akan lebih tepat,” ujarnya.
Melalui reformasi perencanaan berbasis digital ini, Pemprov Kalteng berharap RKPD 2027 dapat menjadi dokumen strategis yang adaptif serta berdampak nyata bagi masyarakat.(Red)
