Palangka Raya, creatormedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini tengah mengkaji langkah strategis berupa penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wacana ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan guna mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa kajian penggabungan OPD dilakukan dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Biro Organisasi. “Penggabungan OPD dilakukan dengan mempertimbangkan kesamaan fungsi, efektivitas pelayanan publik, serta efisiensi anggaran,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Beberapa OPD yang masuk dalam kajian penggabungan antara lain:
- Dinas PUPR dan Perkimtan, yang memiliki irisan fungsi pembangunan infrastruktur.
- Dinas Pendidikan dan BPSDM, yang sama-sama bergerak di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
- Dinas Perdagangan dan Koperasi/UMKM, yang berfokus pada sektor perdagangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain wacana penggabungan, Pemprov Kalteng juga melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala OPD. Evaluasi ini mencakup efektivitas pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta kontribusi terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Rotasi jabatan disebut sebagai hal yang wajar untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur.
Dengan langkah penataan kelembagaan ini, Pemprov Kalteng berharap birokrasi daerah dapat tampil lebih ramping namun tetap kuat dalam fungsi pelayanan. Efisiensi yang dilakukan bukan berarti melemahkan, melainkan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih fokus pada hasil nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.(Red)
