Palangka Raya, creatormedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi dalam upaya efisiensi anggaran melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menegaskan bahwa penggabungan OPD dapat menjadi solusi apabila terbukti mampu meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. “Kalau memang memungkinkan dan dinilai mampu untuk disatukan, salah satunya bisa dilakukan penggabungan OPD tersebut,” ujarnya, Jum’at (19/6/2026).
Salah satu opsi yang sempat disebut adalah penggabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat keduanya memiliki keterkaitan erat dalam bidang pembangunan dan infrastruktur.
Meski mendukung, DPRD mengingatkan bahwa kebijakan penggabungan OPD memiliki konsekuensi, terutama terkait penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur sipil negara (ASN). “Tentu setiap kebijakan memiliki dampak. Bisa saja ada konsekuensi terkait penataan organisasi dan jabatan ASN. Namun, pada prinsipnya hal tersebut menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah,” tambah Sirajul.
DPRD menegaskan tidak memberikan rekomendasi khusus terkait OPD mana yang digabung, karena keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur. “Kami pada dasarnya mendukung kebijakan yang dianggap terbaik untuk kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya(Red)
