Buntok, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan hunian layak dan bermartabat bagi masyarakat. Tahun 2026 ini, Disperkimtan menargetkan pelaksanaan program bedah rumah terhadap 110 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Disperkimtan Barsel, M. Taufik, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memperbaiki kualitas rumah agar sehat, aman, dan layak ditempati. “Bantuan ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan syarat kepemilikan sah seperti Sertifikat Hak Milik atau dokumen resmi lainnya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Selain program bedah rumah, Disperkimtan juga menyiapkan bantuan khusus bagi warga yang rumahnya roboh akibat bencana alam, seperti tanah longsor maupun abrasi.
- Rp20 juta dialokasikan untuk setiap penerima bantuan bedah rumah.
- Rp50 juta diberikan bagi penerima bantuan rumah terdampak bencana.
Hunian tidak layak diketahui berdampak serius terhadap kesehatan keluarga, mulai dari risiko ISPA akibat kelembapan dan debu, hingga penyakit pencernaan dan stunting akibat sanitasi yang minim. Melalui program ini, Pemkab Barsel berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah sekadar “asal ada atapnya”, melainkan memiliki hunian yang nyaman, sehat, dan bermartabat.
“Dengan langkah ini, kami ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barsel sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh warga,” tutup M. Taufik.(Red)
