Palangka Raya, creatormedia.id – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi tidak seharusnya mengorbankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Muhajirin, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kondisi ini juga dirasakan langsung oleh pegawai di level bawah, baik P3K maupun PNS, yang sebagian terpaksa mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Memang kondisi keuangan saat ini terjadi secara nasional, dan langkah yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Namun kami sebagai wakil rakyat berharap kebijakan efisiensi ini tidak sampai merugikan tenaga P3K,” ujar Muhajirin, Selasa (31/3/2026).
DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menekan kesejahteraan pegawai. Muhajirin berharap situasi keuangan dapat segera membaik sehingga tekanan yang dirasakan para pegawai berkurang.(Red)
