Kuala Pembuang, creatormedia.id – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Lanjutan Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (29/6/2026). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan mengapresiasi seluruh pandangan fraksi sebagai bentuk sinergi dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pemerintah berkomitmen agar Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat, serta mencegah pencemaran air tanah maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, pemerintah daerah menekankan pentingnya peningkatan pelayanan sektor transportasi melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan sungai, penyediaan sarana prasarana memadai, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat pengawasan transportasi darat maupun perairan, meningkatkan kualitas uji kendaraan bermotor, serta mengembangkan konektivitas wilayah demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Menutup pidato, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga pembahasan Raperda berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(Red)
