Tamiang Layang, creatormedia.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI pada Selasa (3/3/2026) di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (3/3/2026).
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tanggal 18 Februari 2026.
Rakor dipimpin oleh Asisten I dan dihadiri Asisten II, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta seluruh camat se-Barito Timur. Pertemuan membahas langkah-langkah penerapan Gerakan ASRI di daerah, meliputi peningkatan keamanan, kebersihan, kesehatan lingkungan, serta pengelolaan sampah.
Dalam rapat disepakati beberapa langkah konkret, antara lain:
- Penerbitan surat edaran kerja bakti dan senam bersama setiap Selasa di lingkungan kerja masing-masing, serta setiap Jumat di lokasi yang ditentukan.
- Pengurangan penggunaan plastik dengan mengganti air minum kemasan menjadi galon isi ulang dan mendorong penggunaan tumbler pribadi.
- Penjadwalan kerja bakti terpadu hingga ke kecamatan prioritas.
- Sidak pasar oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dengan dukungan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Bupati Barito Timur menginstruksikan para camat agar mengoordinasikan desa, kelurahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk aktif mendukung Gerakan Indonesia ASRI di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, rapi, dan indah di Barito Timur.(Red)
