Palangka Raya, creatormedia.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai langkah penutupan sementara belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan keputusan yang tepat. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa kebijakan ini penting demi menjaga kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, khususnya kelompok rentan seperti siswa sekolah dan ibu hamil.
“Program ini baik, tetapi harus disiapkan dengan matang, termasuk perangkat dan standar yang wajib dipenuhi. Penutupan sementara ini sudah tepat karena menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” ujar Siti Nafsiah, Sabtu (18/4/2026)
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama program SPPG adalah meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan yang tidak memenuhi standar kebersihan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti keracunan atau penyebaran penyakit.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng tersebut menambahkan, kondisi dapur yang tidak higienis dapat menimbulkan risiko serius terhadap kualitas makanan. Karena itu, sertifikasi laik higiene sanitasi harus dipenuhi secara menyeluruh sebelum SPPG kembali beroperasi.
DPRD Kalteng mendorong pengelola SPPG segera melakukan pembenahan fasilitas dan melengkapi administrasi agar dapat kembali melayani masyarakat sesuai standar yang berlaku. “Untuk bisa beroperasi kembali, semua sertifikat harus sudah dipenuhi,” pungkasnya.(Red)
